LIFESTYLE
Pinjol Bukan Cuma Soal Utang, Ini Dampaknya ke Mental, Hukum hingga Pekerjaan
Seminar Nasional yang digelar Malahayati Consultant di Jakarta Selatan menegaskan bahwa persoalan pinjaman online (pinjo...
Dua warga Belanda dicekal masuk Indonesia setelah klub lari yang mereka kelola di Bali diduga menolak peserta berkewarganegaraan Indonesia. Kasus ini memicu kritik luas, termasuk dari komedian Christian Giacobbe, dan kembali membuka perdebatan tentang diskriminasi, gentrifikasi, serta batas antara komunitas ekspatriat dan penghormatan terhadap masyarakat lokal.
Kasus klub lari yang diduga hanya menerima orang asing di Bali berbuntut panjang. Pemerintah Indonesia resmi mencekal dua warga negara Belanda yang menjadi penyelenggara komunitas lari Entourage Run setelah muncul tuduhan bahwa warga Indonesia ditolak bergabung hanya karena kewarganegaraannya.
Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut dua pria berinisial JAS (35) dan HQV (37) telah masuk daftar penangkalan setelah diketahui meninggalkan Indonesia menuju Singapura. Menurut Imigrasi, keduanya juga diduga menggelar kegiatan tanpa izin yang sesuai dengan ketentuan keimigrasian.
Kontroversi bermula ketika seorang perempuan Indonesia berusia 23 tahun mengunggah pengalamannya mencoba bergabung dengan komunitas lari tersebut. Setelah mengisi formulir dan mencantumkan bahwa dirinya berkewarganegaraan Indonesia, permohonannya ditolak. Sebaliknya, pasangannya yang berasal dari Jerman langsung diterima. Cerita serupa kemudian bermunculan dari pengguna media sosial lainnya.
Situasi itu memicu kritik luas, termasuk dari komedian asal Italia yang menetap di Bali, Christian Giacobbe.

Sumber: Facebook
Dalam video yang viral di media sosial, Giacobbe mengatakan dirinya terkejut melihat begitu banyak warga Indonesia membagikan pengalaman serupa. Menurutnya, kasus ini mencerminkan mentalitas sebagian orang asing yang datang ke Bali seolah pulau tersebut bukan lagi bagian dari Indonesia, melainkan sekadar pusat berkumpul untuk para ekspatriat. Ia juga menilai keramahan masyarakat Indonesia kerap dimanfaatkan oleh sebagian pendatang.
Pernyataan Giacobbe langsung memicu diskusi lebih luas mengenai fenomena gentrifikasi di Bali. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak komunitas, kafe, ruang kerja bersama hingga kawasan hunian yang secara tidak langsung lebih menyasar warga asing dibanding masyarakat lokal. Meski tidak selalu melanggar hukum, praktik-praktik seperti ini sering dianggap menciptakan ‘pulau di dalam pulau’, tempat di mana warga lokal justru merasa menjadi tamu di tanahnya sendiri.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko bahkan menggunakan istilah yang cukup keras.
"Tidak boleh ada negara di dalam negara."
Pernyataan itu merujuk pada komunitas yang dianggap membuat aturan sendiri dan membatasi akses masyarakat Indonesia terhadap kegiatan yang berlangsung di wilayah Indonesia.
Pihak Entourage sendiri akhirnya meminta maaf. Mereka mengklaim sekitar seperempat peserta kegiatan mereka merupakan warga Indonesia dan menyebut sistem otomatis yang digunakan saat proses pendaftaran telah menciptakan bias yang tidak disengaja. Mereka mengatakan sedang mengevaluasi sistem tersebut agar lebih inklusif.
Namun, permintaan maaf itu tampaknya terlambat. Selain dicekal, Imigrasi juga memerintahkan penyelidikan lanjutan terhadap penyelenggara kegiatan untuk memastikan apakah ada pelanggaran lain terhadap aturan izin tinggal maupun penyelenggaraan acara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa Bali memang terbuka bagi wisatawan dan ekspatriat, tetapi keterbukaan bukan berarti ada ruang untuk membuat komunitas eksklusif yang mendiskriminasi warga negara sendiri.