Pinjol Bukan Cuma Soal Utang, Ini Dampaknya ke Mental, Hukum hingga Pekerjaan
LIFESTYLE

Pinjol Bukan Cuma Soal Utang, Ini Dampaknya ke Mental, Hukum hingga Pekerjaan

Seminar Nasional yang digelar Malahayati Consultant di Jakarta Selatan menegaskan bahwa persoalan pinjaman online (pinjol) tidak hanya berdampak pada finansial, melainkan juga merembet ke kesehatan mental, persoalan hukum, hingga stabilitas pekerjaan. Untuk mengatasi hal tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai tahapan emosional, teknik pemulihan mental, serta edukasi hukum terkait batas etika penagihan utang. Melalui pendekatan pendampingan yang komprehensif, Malahayati Consultant berkomitmen membantu masyarakat menyelesaikan krisis keuangan dan memulihkan kehidupan mereka secara berkelanjutan.

Pinjol Bukan Cuma Soal Utang, Ini Dampaknya ke Mental, Hukum hingga Pekerjaan

JAKARTA SELATAN — Persoalan pinjaman online (pinjol) tidak selalu berhenti pada kewajiban membayar utang. Tekanan yang muncul dapat merembet ke kondisi mental, hubungan sosial, persoalan hukum, bahkan mengganggu pekerjaan.

Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan Malahayati Consultant pada Minggu, 6 September 2026, di Gedung Pertemuan Sasana Pakarti, Jakarta Selatan.

Seminar Nasional Malahayati Konsultan | Dok. Mative Media

Mengangkat tema “Literasi dan Edukasi Dampak Negatif Pinjol, Pemahaman Hukum Perdata, Pidana dan Ketenagakerjaan Serta Training Pemulihan Mental”, kegiatan ini memberikan pemahaman bahwa persoalan pinjol perlu dilihat secara menyeluruh, bukan semata-mata sebagai persoalan finansial. Acara ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kota.

Seminar Nasional Malahayati Konsultan | Dok. Mative Media

Malahayati Consultant membedah berbagai dampak yang dapat dialami seseorang ketika menghadapi tekanan utang dan penagihan, mulai dari stres, kecemasan, penyesalan, depresi hingga keputusasaan.

Dalam materi pemulihan mental, peserta diperkenalkan dengan konsep "grief cycle", yaitu tahapan respons emosional yang dapat muncul ketika seseorang menghadapi situasi sulit. Tahapan tersebut meliputi penyangkalan, kemarahan, tawar-menawar, depresi, hingga penerimaan.

Penyampaian Materi dari Jainal Ilmi, M.PSI, Psikolog, CHt, CT, HRNLP (Psikolog Klinis & Founder Catatan Psikolog. C.HT  | Dok. Mative Media

Untuk membantu proses pemulihan, Malahayati Consultant juga memperkenalkan sejumlah teknik yang dapat dilakukan, seperti "emotional journaling, mindfulness, teknik pernapasan 4-7-8", serta aktivitas positif seperti olahraga, hobi, kegiatan keagamaan dan membangun kembali interaksi sosial.

Namun, pemulihan kondisi mental tidak dipisahkan dari upaya mencari solusi. Peserta juga diperkenalkan pada pendekatan "emotional-focused coping" untuk mengelola tekanan emosional dan "problem-focused coping" untuk mulai mencari jalan keluar dari persoalan yang dihadapi.

Memahami Hak Saat Menghadapi Penagihan

Selain aspek mental, seminar turut membahas pentingnya memahami aspek hukum dalam persoalan pinjol.

Penyampaian Materi Oleh DR. H. Adek Junjunan Syaid, S.E, S.H, M.M, M.H, M.K.N (Dosen & Pakar Hukum | Dok. Mative Media

Masyarakat perlu mampu membedakan antara kewajiban menyelesaikan utang dengan tindakan penagihan yang berpotensi melanggar hukum. Penipuan, pemerasan, pengancaman, penyebaran data pribadi, pencemaran nama baik, hingga praktik penagihan yang tidak beretika menjadi sejumlah persoalan yang dibahas dalam kegiatan tersebut.

Pemahaman ini dinilai penting agar masyarakat tidak mengambil keputusan dalam kondisi panik ketika menghadapi tekanan penagihan.

Malahayati Consultant Hadir dengan Pendekatan Pendampingan

Melalui kegiatan tersebut, Malahayati Consultant menunjukkan pendekatannya dalam menangani persoalan klien yang tidak hanya berfokus pada utang.

Pendampingan mencakup persoalan risiko kolektor dan penyebaran data, ketenagakerjaan, kartu kredit (CC), KTA, hingga utang instansi maupun pribadi, dengan mempertimbangkan kondisi serta persoalan yang dihadapi masing-masing klien.

Pendekatan tersebut menempatkan persoalan finansial sebagai bagian dari masalah yang lebih luas. Ketika tekanan utang mulai memengaruhi pekerjaan, kondisi mental, keluarga, atau menghadirkan persoalan hukum, dibutuhkan pemetaan masalah dan langkah penyelesaian yang lebih terarah.

Penyampaian Materi Oleh Ahmad Maulana (CEO / Founder PT. Malahayati Nusantara Raya) | Dok. Mative Media

Melalui edukasi dan pendampingan, Malahayati Consultant berupaya mendorong masyarakat agar tidak menghadapi persoalan utang seorang diri ataupun mengambil tindakan secara terburu-buru karena tekanan.

Pesan yang dibawa dalam kegiatan ini sederhana: persoalan utang harus dihadapi dengan kepala dingin, pemahaman yang tepat, serta langkah penyelesaian yang terarah.

Malahayati Consultant pun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan finansial, hukum, ketenagakerjaan, maupun tekanan mental yang muncul sebagai dampaknya.

“Kita Bantu Orang, Tuhan Bantu Kita.”