Korupsi Makan Bergizi Gratis: Ketika Piring Anak Miskin Dirampok Oknum Berseragam, Istana Janji Tegas
NEWS

Korupsi Makan Bergizi Gratis: Ketika Piring Anak Miskin Dirampok Oknum Berseragam, Istana Janji Tegas

Dugaan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional memicu kemarahan publik setelah Kejaksaan Agung menemukan indikasi keterlibatan oknum prajurit TNI dan anggota Polri aktif. Merespons krisis tersebut, Istana melalui Badan Komunikasi Pemerintah menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun tanpa melihat latar belakang instansinya. Langkah tegas ini sangat dinantikan oleh masyarakat kelas menengah-bawah yang mengandalkan program tersebut demi pemenuhan gizi dan masa depan anak-anak mereka.

Bayangkan sebuah program nasional yang digadang-gadang bakal memutus mata rantai stunting dan meringankan beban dapur jutaan keluarga prasejahtera di Indonesia, justru dijadikan ladang basah baru buat dikorupsi. Di saat para orang tua kelas pekerja harus memutar otak demi memenuhi gizi anak di tengah impitan ekonomi 2026, anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) justru disunat oleh oknum yang seharusnya mengayomi.

Netizen di media sosial sudah ramai meneriakkan ironi ini: dari pengadaan motor listrik, kaus kaki, sampai kotak omprengan makanan pun tega di-markup.

Bagi masyarakat kelas menengah-bawah, program MBG bukan sekadar 'janji kampanye' yang lewat begitu saja di televisi. Ini adalah harapan konkret agar anak-anak mereka bisa fokus belajar di sekolah tanpa harus menahan lapar. Namun, realitas berkata lain. Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mengonfirmasi bahwa pusaran korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) menyeret nama-nama besar, termasuk aparat penegak hukum dan militer aktif.

 

Setelah menetapkan mantan pejabat BGN hingga pihak swasta sebagai tersangka, Kejagung kini membidik keterlibatan anggota Polri aktif berinisial LMI (eks Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN) serta prajurit TNI aktif berpangkat Kolonel berinisial BU (Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN) yang diduga mengatur kongkalikong pengadaan.

Merespons kemarahan publik yang kian memuncak, Istana akhirnya angkat suara melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari. Istana bersikeras bahwa tidak akan ada karpet merah atau perlindungan bagi siapa pun yang bermain-main dengan isi piring anak sekolah.

“Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya,”

ujar Qodari pada Sabtu (4/7/2026).

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari - Sumber: merdeka.com

Pernyataan Istana ini terdengar seperti angin segar normatif, namun di akar rumput, retorika "tanpa pandang bulu" selalu ditantang oleh skeptisisme. Mengapa program yang sifatnya sangat sensitif dan menyangkut hajat hidup anak-anak miskin bisa lolos dari pengawasan sejak awal? Mengapa institusi BGN yang baru dibentuk justru langsung lumpuh oleh syahwat korupsi struktural?

Qodari menegaskan bahwa penindakan ini murni didasarkan pada aktivitas kriminal yang dilakukan para tersangka saat menjabat di BGN, bukan karena sentimen latar belakang institusi mereka.

“Jadi, bukan karena latar belakangnya polisi atau non-polisi, tetapi karena memang masalah yang terjadi di saat beliau sedang ditugaskan di tempat kasus itu terjadi,”

tambahnya.

 

Istana kini meminta publik untuk bersabar menanti proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung. Namun bagi jutaan orang tua di luar sana, sabar adalah kemewahan yang sulit dibeli. Ketika hukum sedang sibuk membuktikan "taringnya" di meja hijau, di sudut-sudut ruang kelas pinggiran kota, anak-anak Indonesia masih menunggu apakah piring di depan mereka besok pagi berisi makanan bergizi utuh, atau kembali habis dikerat para koruptor.

Sumber: Kompas.com