Jawa Barat Kebut Proyek PLTSa Rp7,2 Triliun, Harapan Besar Kendalikan Sampah Berlebih
NEWS

Jawa Barat Kebut Proyek PLTSa Rp7,2 Triliun, Harapan Besar Kendalikan Sampah Berlebih

Jawa Barat resmi memulai pembangunan PLTSa Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun yang mampu mengolah 2.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sekitar 40 MW. Proyek ini digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang bagi krisis sampah Bandung Raya, tetapi keberhasilannya tetap bergantung pada pengelolaan lingkungan, ketepatan pembangunan, dan komitmen pemerintah agar tak sekadar menjadi proyek ambisius di atas kertas.

Persoalan sampah yang bertahun-tahun membayangi Bandung Raya akhirnya memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah pusat resmi memulai pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Legok Nangka di Kabupaten Bandung. Proyek senilai sekitar lebih dari Rp7,2 triliun diharapkan menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.

Sumber: Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto

PLTSa Legok Nangka dirancang memiliki kapasitas pembangkit 40 megawatt (MW) dengan kemampuan mengolah hingga 2.000 ton sampah per hari dari wilayah Bandung Raya. Listrik yang dihasilkan nantinya akan disalurkan ke jaringan PLN, sementara volume sampah yang selama ini berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) diharapkan berkurang secara signifikan.

Dalam acara peletakan batu pertama pada Rabu (29/7/2025), Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung mengatakan proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pengelolaan sampah nasional. Presiden Prabowo Subianto bahkan memberikan target agar persoalan sampah di Indonesia dapat ditangani secara lebih serius dalam waktu satu tahun.

Pembangunan PLTSa selama ini bukan tanpa catatan kritis. Proyek waste-to-energy di Indonesia kerap menghadapi tantangan, mulai dari pendanaan hingga persoalan teknologi dan dampak lingkungan. Tidak sedikit proyek serupa yang berjalan lambat atau bahkan tertunda bertahun-tahun akibat persoalan regulasi maupun kerjasama investasi.

Teknologi pembakaran sampah juga masih menuai perdebatan. Pendukungnya menilai metode ini mampu mengurangi volume sampah secara drastis sekaligus menghasilkan listrik, tapi sejumlah pemerhati lingkungan mengingatkan bahwa pembakaran sampah tetap menghasilkan emisi sehingga harus didukung sistem penyaringan udara yang memenuhi standar tinggi.

Jika proyek Legok Nangka selesai sesuai rencana, Jawa Barat berpotensi memiliki salah satu fasilitas waste-to-energy terbesar di Indonesia. Tetapi seperti banyak proyek infrastruktur lainnya, keberhasilan baru benar-benar bisa diukur ketika fasilitas tersebut beroperasi secara optimal dan mampu menjawab persoalan sampah yang selama ini belum bisa diselesaikan.